VISI HIDUP LINTAS BATAS: MULIA DI DUNIA, AKHIRAT BAHAGIA
Catatan Tafsir Balaghah QS Al-Nahl [16]: 97 Irfan Abu Naveed
Allah berfirman:
مَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَىٰ وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهُ حَيَاةً طَيِّبَةً ۖ وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ أَجْرَهُمْ بِأَحْسَنِ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ {٩٧}
“Barangsiapa yang mengerjakan amal shalih, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan sesungguhnya akan Kami beri balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan.” (QS. Al-Nahl [16]: 97)
Al-Syaikh Muhammad Ali al-Shabuni dalam Shafwat al-Tafasir menjelaskan:
{مَنْ عَمِلَ صَالِحاً مِّن ذَكَرٍ أَوْ أنثى وَهُوَ مُؤْمِنٌ} أي من فعل الصالحات ذكراً كان أو أنثى بشرط الإِيمان {فَلَنُحْيِيَنَّهُ حَيَاةً طَيِّبَةً} أي فلنحيينَّه في الدنيا حياة طيبة بالقناعة والرزق الحلال، والتوفيق لصالح الأعمال {وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ أَجْرَهُم بِأَحْسَنِ مَا كَانُواْ يَعْمَلُونَ} أي ولنجزينَّهم في الآخرة بجزاء أحسن أعمالهم [مَنْ عَمِلَ صَالِحاً مِّن ذَكَرٍ أَوْ أنثى وَهُوَ مُؤْمِنٌ]
“Yakni siapa saja mengamalkan amal-amal shalih baik laki-laki maupun perempuan dengan syarat beriman. [فَلَنُحْيِيَنَّهُ حَيَاةً طَيِّبَةً] Yakni Kami benar-benar akan menganugerahkan kepadanya di dunia kehidupan yang baik dengan qana’ah, rizki yang halal, taufiq beramal shalih. [وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ أَجْرَهُم بِأَحْسَنِ مَا كَانُواْ يَعْمَلُونَ] Yakni Kami benar-benar akan mengganjarnya di Akhirat dengan ganjaran yang jauh lebih baik daripada amal-amal perbuatannya.”
Penjelasan Tafsir
- Ayat yang agung ini menggambarkan konsep-konsep agung kehidupan:
Ghayat al-Hayat al-Syamilah (غاية الحياة الشاملة): visi hidup mulia yang komperhensif lintas masa, mulia di dunia, di akhirat bahagia; - Al-Jaza’ min jins al-‘amal bal bi ahsan al-jaza’ (الجزاء من الله بأحسن الجزاء): Allah mengajarkan sifat terpuji membalas perbuatan dengan ganjaran jauh lebih baik (ahsan adalah ism al-tafdhil), di dunia mulia, di akhirat bahagia;
- Al-Ta’mim (التعميم): Keumuman subjek dan predikat amal shalihnya, lafal man adalah lafal umum mencakup siapapun laki-laki dan perempuan yang beramal shalih dengan syarat kokoh beriman (wa huwa mu’min), dengan lafal mu’min yang merupakan ism al-fa’il menunjukkan sifat tsabat (kokoh dalam keimanan hingga maut menjemput hingga diganjar jannah-Nya di akhirat) dan keumuman amalnya: amal mengajari orang lain setiap huruf al-Qur’an, mengajak aghniya’ beramal dengan hartanya, berdakwah, membangun masjid dan menyi’arkan al-Qur’an. Lafal shalih[an] dan mu’min dalam bentuk ism nakirah karena mencakup umat yang beriman dan beramal shalih dari sejak zaman Adam a.s. hingga yang terakhir di akhir zaman;
- Al-‘Adalah (العدالة): Keadilan Allah bagi laki-laki dan perempuan, bertolak belakang dengan tradisi jahiliyyah Arab yang merendahkan perempuan, perempuan bisa ikut berkiprah, berbuat untuk kehidupan lebih baik.
Penjelasan Balaghah
- Al-Ta’mim: Keumuman amal, dzakar wa untsa, mu’min;
- Al-Jam’u bayna al-Iman wa al-‘Amal al-Shalih: Penggabungan konsep iman dan amal shalih “مَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَىٰ وَهُوَ مُؤْمِنٌ” dihubungkan waw ‘athaf li muthlaq al-jam’i;
- Ism al-Fa’il: Kekokohan sifat iman (mu’min) hingga akhir hayat husn al-khatimah;
- Al-Qasam bi al-Ijaz wa al-Tawkid: Sumpah yang dihilangkan, dan dimunculkan langsung jawab al-qasam (menekankan aspek jawab sumpahnya), dengan sisipan tawkid huruf nun al-tawkid al-tsaqilah “فَلَنُحْيِيَنَّهُ حَيَاةً طَيِّبَةً ۖ وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ أَجْرَهُمْ” menegaskan kebaikan di masa mendatang setelah orang beriman dan beramal shalih;
- Al-Tikrar (Al-Maf’ul al-Muthlaq): Lafal “فَلَنُحْيِيَنَّهُ حَيَاةً”, disisipi pengulangan mashdar terkait lafal nuhyi;
- Al-Ta’zhim liLlah: Pengagungan kepada Allah dengan shighat mutakallim bi al-jam’i (“فَلَنُحْيِيَنَّهُ”, “لَنَجْزِيَنَّهُمْ”);
- Al-Tafdhil: Pengutamaan atas ganjaran kebaikan (بِأَحْسَنِ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ).
Referensi:
– Kitab Al-Jadwal fi I’rab al-Qur’an al-Karim karya Al-Syaikh Mahmud Abdurrahim Shafi (w. 1376 H)
– Kitab Shafwat al-Tafasir karya Al-Syaikh Muhammad Ali Al-Shabuni.